
Kaldera-News adalah website informasi dan berita terdepan dan terpercaya. Saat ini kantor kami berada di Palembang, Sumatera Selatan.
+(62) 85273392008
admin@kaldera-news.com
KALDERANEWS - Gubernur Sumsel H. Herman Deru kembali melanjutkan agendanya ke Kabupaten/kota guna melaunching pembangunan infrastruktur, jika Sabtu (12/9) kemarin memulai pembangunan infrastruktur di Kabupaten Muratara dan Mura. Maka pada Minggu (13/9) gilirkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang dipusatkan di Desa Cahya Maju Kecamatan Lempuing.
Dalam arahannya Herman Deru mengakui pembangunan infrastruktur memang sedang difokuskan di 17 Kabupaten/kota di Sumsel bahkan sampai ke pelosok desa secara merata. Apalagi sebagai orang yang terlahir dan dibesarkan didesa Herman Deru ingin desa tersentuh pembangunan.
"Saya ini lahir dan besar didesa. Maka saya orang desa ingin bangun desa. Kalau bisa semua desa maju sebagaimana kota," ungkapnya.
Meski di hari libur, Herman Deru mengaku tidak menghentikan aktifitas kerjanya dalam membangun daerah apalagi yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat di Sumsel.
"Meski di hari libur namun saya masih tetap bekerja. Hal ini sebagai bentuk pelayanan ke masyarakat. Saya tidak memperhitungkan itu hari apa dan jam berapa. Kemarin kami diujung Sumsel berada di Karang Dapo tempat suku anak dalam Musirawas Utara, jauh disana saya datangi. Apalagi di Kabupaten OKI yang ada di depan mata tentu akan sangat cepat saya datangi," katanya.
Dalam beberapa bulan belakangan, dia mengaku pernah melakukan kunjungan kerja di OKI. Kala itu dia melihat kondisi jalan yang begitu rusak dikawasan itu. Maka tidak salah jika dia segera ambil langkah untuk memperbaikinya.
"Saya pernah datang kesini lebih kurang delapan bulan yang lalu pada saat Panen Raya. Saya melihat jalan ini memang rusak. Tapi saya tau juga keuangan Pemkab OKI minim sehingga tidak mampu mengatasi ini," ungkapnya.
Dari bantuan Rp. 111 miliar lebih yang diberikan untuk infrastruktur jalan, HD juga menambahkan dana bantuan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebesar Rp. 8 miliar.
"Bantuan Rp. 111 miliar ditambah lagi bantau Rp. 8 miliar untuk Karhutla. Bearti lebih kurang Rp. 120 miliar saya berikan ke OKI," terang HD.
Sebagai Gubernur tentu dirinya sangat memperhatikan daerah-daerah di Sumsel termasuk Kabupaten OKI agar infrastruktur yang baik dapat menunjang peningkatan perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Bupati Kabupaten OKI Iskandar SE yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten OKI, Drs H. Zulkarnain mengatakan meski di masa pandemi covid-19 namun Pemkab OKI tidak menghentikan jalannya pembangunan begitu pelayan kepada masyarakat di Kabaupaten OKI.
"Kami mengucapkan terima kasih karena pak Gubernur Sumsel Herman Deru yang terus mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten OKI," katanya.
Dilain pihak Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Darma Budhi mengatakan Dana APBD pada Tahun 2020 untuk Wilayah Kabupaten OKI sebesar Rp.67.844.874.00.
Dia menyebut ada 6 paket kegiatan penanganan jalan dan jembatan yang berada di Kabupaten OKI terdiri dari Pembangunan Jalan exit Mesuji Rp.9.911.262.363,09, Peningkatan Jalan Bts Kota Palembang - Kayu Agung (Bts Banyuasin - Kayuagung) sebesar Rp.13,857,239,000, Peningkatan Jalan Sp. Penyandingan - Batas Kab. OKU Timur Rp.9.509,853,000 dan Peningkatan Jalan Cahaya
Maju - Cahaya Bumi Rp. 9,735,780,000, - (Saat ini kita berada di ruas ini, progres pekerjaan di lapangan sudah mencapai 55%).
Kemudian Pembangunan Jembatan Air Sugihan Tahap I Rp.19.829.437.000 serta pemeliharaan Berkala Jalan Nuh Macan (Kayu Agung) Rp. 2,868,110,000,.
Selain itu juga Budi menyampaikan adapun dana bantuan khusus Gubernur Sumsel untuk bantuan keuangan infrastruktur Kabupaten OKI melalui dana hibah Tahun 2020 sebesar Rp.45.500.000.000.
Dana tersebut kata Budi juga telah dialokasikan untuk penanganan infrastruktur jalan, Pengelolaan Sumber daya air (normalisasi sungai) dan Pembangunan ruang kelas Baru serta Pengadaan meubeluer SD, SMP di Kabupaten OKI di 16 titik lokasi.
"Total anggaran Pemerintah Provinsi Sumsel untuk perbaikan infratstruktur jalan dan jembatan maupun normalisi sungai dan pembangun ruas kelas baru SD,SMP Wilayah Kabupaten OKI adalah sebesar Rp. 111.211.681.363,09,-.tutupnnya.
KALDERANEWS- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan menangkap 22 Orang Tersangka yang sengaja membakar lahan sehingga menimbulkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Lahan).
22 orang itu berasal dari Polres Ogan Ilir (2 Tersangka dengan 2 LP), Polres OKI (1 Tersangka dengan 1 Lp) Polres Banyuasin (7 Tersangka dengan 7 Lp) Polres Musi Banyuasin ( 3 Tersangka dengan 2 Lp), Polres Pali (4 Tersangka dengan 4 Lp)
"Pada periode bulan Juli 2020, Dit Reskrim Khusus Polda Sumsel dan Polres Jajaran berhasil menangkap 22 tersangka pembakar lahan di lokasi yang berbeda. Rincianya 18 laki-laki dan empat perempuan," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi saat Press Release Karhutla di Halaman Dit Reskrim Khusus Polda Sumsel, Selasa 1 September 2020.
Dir Reskrim Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setyawan, SIK mengatakan bahwa keenam tersangka itu antara lain
1. YuIi 59 tahun warga Pemulutan Kab. OI,
2. Imam 62 tahun warga Indralaya Kab.OI,
3. MO 30 tahun warga Pedamaran Timur,
4. Jamil 34 tahun warga Sekayu,
5. Rizal 45 tahun warga Sungai Dua,
6. Yudi Warga Sungai Dua,
7. Bagio 45 Tahun warga Tanjung Lago,
8. Juhar 48 tahun Warga Banyuasin,
9. Jumai 57 Tahun warga Muara Enim,
10. Sari Warga Muara Enim,
11. Ardi Warga Gunung Megang,
12. Hari 38 Tahun Warga Muara Enim,
13. Wayan 25 tahun Warga Muara Enim
14. Aidi 50 tahun warga Banyuasin,
15. Has 48 tahun Warga Banyuasin,
16. Udin 60 Tahun Warga Banyuasin,
17. Agus 35 tahun Warga Tanjung Lago,
18. Zana 52 Tahun warga Talang Kelapa,
19. Susi Warga Pali,
20. Hasnah 66 Tahun Warga Pali,
21. Muryati 65 Tahun warga Pali dan
22. Almi 46 tahun warga PALI.
Kombes Pol Drs Supriadi menjelaskan, bahwa para pelaku ini membakar lahan milik mereka sendiri dengan kisaran luas lahan satu hingga dua hektare untuk dijadikan lahan perkebunan. "Mereka membakar lahan mereka di siang dan malam hari dengan cara menyiramkan solar dan korek api," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya parang, korek api, dan sisa rumput yang telah terbakar. Keenam tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 188 KUHP, Pasal 187 KUHP,Pasal 78 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Pasal 108 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Kami juga telah sosialisasi kepada masyarakat dengan maklumat yang dikeluarkan Kapolda Sumsel terkait pencegahan Karhutla. Sehingga kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi sengaja membakar lahan mereka," katanya.